Minggu, Juli 20, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

    Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

    Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

    Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Founder MHU: Merokok di Pesawat Menyengsarakan Penerbangan

    Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri

    Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri

    DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal

    DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal

    Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung

    Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung

  • Ekonomi & Bisnis
    Lapangan Kerja Sempit Angkatan Kerja Melejit, PR Pemerintahan Baru

    Diana Dewi: Cukai MBDK dan P2OB Beban Baru Pengusaha

    Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

    Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi Ajak Pengusaha Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor

    Diana Dewi: Aksi Minta Jatah Proyek di Cilegon Pribadi, Tidak Mewakili Kadin

    Diana Dewi: Perempuan Pelaku UMKM Indonesia Membanggakan

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

  • Humaniora
    Fessy Farizqoh Alwi, Sekum Definitif PP IPPAT

    Fessy Farizqoh Alwi, Sekum Definitif PP IPPAT

    AKPI Medan Gelar Turnamen Mini Soccer Bergengsi

    Korwil Sumut: Resha Agriansyah Cocok Jadi Sekjen AKPI

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

  • Eksklusif
    Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

    Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Trio ‘ngeJREng’ Wujudkan AKPI for All and All for AKPI

    Jelang RAT AKPI 2025, JRE Makin Dihati Kian Diminati

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

  • Inspirasi
    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    Lia Lau Menuntut Ilmu Sampai ke Negeri Kangguru

    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha  Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

    Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

    Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

    Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Founder MHU: Merokok di Pesawat Menyengsarakan Penerbangan

    Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri

    Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri

    DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal

    DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal

    Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung

    Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung

  • Ekonomi & Bisnis
    Lapangan Kerja Sempit Angkatan Kerja Melejit, PR Pemerintahan Baru

    Diana Dewi: Cukai MBDK dan P2OB Beban Baru Pengusaha

    Ketum KADIN Jakarta: Buruh Berdaya Ciptakan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

    Ketum KADIN DKI Jakarta: Kurasi Produk Ekraf Bikin Usaha Naik Kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berkelanjutan

    Diana Dewi Ajak Pengusaha Lakukan Diversifikasi Pasar Ekspor

    Diana Dewi: Aksi Minta Jatah Proyek di Cilegon Pribadi, Tidak Mewakili Kadin

    Diana Dewi: Perempuan Pelaku UMKM Indonesia Membanggakan

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Kurasi Produk Ekraf, Kadin DKI Jakarta Siap Bawa Produk Lokal Mendunia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

    Didit Ratam: SPIEF 2025 Memberi Harapan Baru Bagi Perekonomian Indonesia

  • Humaniora
    Fessy Farizqoh Alwi, Sekum Definitif PP IPPAT

    Fessy Farizqoh Alwi, Sekum Definitif PP IPPAT

    AKPI Medan Gelar Turnamen Mini Soccer Bergengsi

    Korwil Sumut: Resha Agriansyah Cocok Jadi Sekjen AKPI

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Korwil Makassar: Sekjen AKPI Harus Sosok Pemersatu & Mumpuni

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Diana Dewi: Penanganan Banjir di Jakarta Perlu Kolaborasi Semua Pihak

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

  • Eksklusif
    Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

    Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Imam Setiadi: Resha Agriansyah Organisatoris Handal Layak Jadi Sekjen AKPI

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Jabat Ketua IKA FH UPN Jakarta, Yayan Septiadi Siapkan Program Jitu

    Trio ‘ngeJREng’ Wujudkan AKPI for All and All for AKPI

    Jelang RAT AKPI 2025, JRE Makin Dihati Kian Diminati

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

  • Inspirasi
    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    Lia Lau Menuntut Ilmu Sampai ke Negeri Kangguru

    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha  Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    RAT AKPI 2025, Bronto Wardoyo: Resha Expert & Berkualitas Cocok Jadi Sekjen

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    Prof Muhdar Dinilai Paling Pas Pimpin IAIN Sultan Amai Gorontalo

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dugaan ‘Sumpah Palsu’, Saksi Sebut Ike Farida Sangat Teliti

admin oleh admin
30 Oktober 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dugaan ‘Sumpah Palsu’, Saksi Sebut Ike Farida Sangat Teliti

Kesaksian Yahya Yunus Nami, mantan Kuasa Hukum Ike Farida di Pengadilan tingkat pertama tahun 2015 dan banding tahun 2016, Selasa (29/10/2024)

Jakarta, innews.co.id – Kesaksian mantan kuasa hukum Ike Farida ketika mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2015 silam dan banding tahun 2016, yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), seolah kian mempertegas bahwa dugaan sumpah palsu terkait penggunaan novum di persidangan sebelumnya adalah benar adanya.

Yahya Tulus Nami Hutabarat yang menjadi kuasa hukum Ike Farida saat menggugat pengembang membenarkan bahwa Surat Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta tahun 2015 yang digunakan sebagai novum Peninjauan Kembali tahun 2020 adalah bukti yang pernah digunakan pada pengadilan tingkat pertama tahun 2015.

“Benar, bukti itu sudah digunakan pada pengadilan tingkat pertama, 2015 lalu. Namun, gugatan Ike ditolak,” kata Yahya, di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Suasana persidangan perkara sumpah palsu Ike Farida berlangsung sampai malam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024)

Usai ditolak, Ike melakukan upaya banding, Mei 2016. Saat proses banding, Oktober 2016, keluar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Perkawinan yang mengabulkan permohonan Ike Farida untuk membolehkan perjanjian perkawinan pisah harta dibuat setelah pernikahan.

Putusan tersebut ditindaklanjuti oleh Ike Farida dengan membuat Akta Perjanjian Perkawinan Pisah Harta dengan suaminya yang Warga Negara Jepang tahun 2017. Akta Perjanjian Perkawinan Pisah Harta ini kemudian ditambahkan sebagai bukti baru di tingkat upaya hukum banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada April 2018, menyatakan menolak banding Ike Farida.

Yahya mengatakan, Ike Farida adalah sosok yang teliti dan detail. “Ibu Ike orang yang teliti dan selalu memeriksa setiap dokumen yang akan digunakan. Juga ada grup Whatsapps antara kuasa hukum dengan Ike Farida. Jadi semua hal pasti dibicarakan bersama dengan Ike Farida,” kata Yahya, di muka persidangan.

Kesaksian Isdawati dan Faizal Roni, mantan Kuasa Hukum Ike Farida ketika mengajukan gugatan pada pengadilan tingkat pertama tahun 2015, Selasa (29/10/2024)

Dirinya mengaku terkejut dan baru mengetahui ketika ada laporan polisi terhadap Nurindah terkait dengan novum yang digunakan dalam permohonan peninjauan kembali ternyata memasukkan bukti yang pernah digunakan pada pengadilan tingkat pertama dan banding.

Selanjutnya, dua mantan kuasa hukum Ike Farida, Isdawati A. Prihadi dan Faizal Roni juga memberikan kesaksian. Keduanya menyampaikan keterangan terkait dengan keterlibatannya sebagai kuasa hukum Ike Farida saat mengajukan gugatan wanprestasi kepada pengembang, tahun 2015.

Kedua saksi menyampaikan bahwa gugatan disebabkan pengembang tidak merealisasikan pembuatan PPJB dan AJB karena Ike Farida bersuami Warga Negara Asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta.

Sehari sebelumnya, Nurindah menyatakan bahwa memori Peninjauan Kembali yang menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari Ibu Ike Farida sebelum diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nurindah mengatakan, hanya mewakili Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya.

Pernyataan tersebut simetris dengan kuasa hukum Nurindah, Lammarasi Siholoho dan Bambang Ginting dalam pernyataannya kepada media, Jumat (25/10/2024) lalu.

“Sebagai Advokat baru di kantor Farida Law Office, mana mungkin Nurindah berbuat tanpa izin dan persetujuan Ike Farida sebagai Advokat senior sekaligus bos di kantor Farida Law Office. Kami heran mengapa Ike Farida mau mengakui hasil kemenangan Peninjauan Kembali tetapi tidak mau mengakui prosesnya,” tutur Lammarasi.

Keterangan Saksi Nurindah dan kuasa hukum Saksi dibantah oleh Ike Farida. “Saya tidak pernah menghadiri persidangan dari tingkat pertama sampai dengan peninjauan kembali. Jadi saya tidak mengetahui bukti apa saja yang sudah digunakan sebelumnya. Nurindah dan Yahya sudah kami laporkan kepada Peradi karena diduga melakukan pelanggaran etik,” ujar Agustias, Kuasa Hukum Ike.

Keterangan saksi Nurindah, Saksi Yahya, Saksi Isdawati A Prihadi dan Saksi Faizal Roni, para mantan kuasa hukum terdakwa Ike Farida yang dihadirkan JPU telah mengarah pada titik terang perkara sumpah palsu Ike Farida.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (30/11/2024) untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak penuntut umum. (RN)

Post Views: 647
Tag: Dugaan sumpah palsuIke FaridaPengadilan Tinggi JakartaPeninjauan KembaliPN JakpusYahya Tulus Nami Hutabarat
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ahli IT dan Forensik Ungkap Keabsahan e-mail Marthen Napang

Berita Berikutnya

KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Berita Terkait

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos
Politik & Hukum

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

17 Juli 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Founder MHU: Merokok di Pesawat Menyengsarakan Penerbangan

17 Juli 2025
Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Nadiem Diberi 30 Pertanyaan Seputar Jabatan Sebelum Jadi Menteri

16 Juli 2025
DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal
Politik & Hukum

DPRD DKI Jakarta: FPK Dibutuhkan dan Harus Difasilitasi Maksimal

15 Juli 2025
Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung
Politik & Hukum

Ali Nurdin dan Hotman Paris Dampingi Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung

15 Juli 2025
Resmi Rafael Granada Baay Sandang Jenderal Bintang Tiga
Politik & Hukum

Resmi Rafael Granada Baay Sandang Jenderal Bintang Tiga

15 Juli 2025
JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan
Politik & Hukum

JRE Perkuat Peran Kurator Diantara Kontroversi Arbitrase dan Kepailitan

12 Juli 2025
Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang
Politik & Hukum

Founder MHU: Warga Perlu Diedukasi Agar Tak Main Layangan di Sekitar Bandara

11 Juli 2025
Berita Berikutnya
KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

KPU Gandeng FPK JT Minimalisir Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Segini Total Biaya PNBP Notaris Pasca Perpanjangan Usia Pensiun Jadi 70 Tahun

Segini Total Biaya PNBP Notaris Pasca Perpanjangan Usia Pensiun Jadi 70 Tahun

11 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Segini Total Biaya PNBP Notaris Pasca Perpanjangan Usia Pensiun Jadi 70 Tahun

Segini Total Biaya PNBP Notaris Pasca Perpanjangan Usia Pensiun Jadi 70 Tahun

11 April 2025

Terkini

Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

Lia Lau Menuntut Ilmu Sampai ke Negeri Kangguru

20 Juli 2025
Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

20 Juli 2025
Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

Pimpin Perusahaan Sawit, Kontribusi Nyata Lia Laurent Bagi Pembangunan Negara

20 Juli 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999

17 Juli 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

Lia Lau Menuntut Ilmu Sampai ke Negeri Kangguru

20 Juli 2025
Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

Lia Laurent: Tangan Tuhan yang Memampukan Saya

20 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID