Jadi Guru Besar Unissula, Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan: Advokat Berperan Besar Majukan Bangsa

Prof. Dr. Firmanto Laksana Pangaribuan bersama keluarga saat pengukuhan Guru Besar Unissila di Auditorium Unissila, Semarang, Jateng, Jumat (5/7/2024)

Jakarta, innews.co.id – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, mengukuhkan Prof Dr. Ir. Firmanto Laksana Pangaribuan, SH., MM., MH., sebagai Guru Besar di bidang hukum, di Auditorium Unissila, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2024).

“Saya bersyukur dan mengapresiasi gelar profesor kehormatan dari Unissula ini,” kata Prof. Firmanto Laksana, salam siaran persnya, yang diterima innews, di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Firmanto mengupas soal “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Perspektif Hukum”.

Prof Dr. Firmanto Laksana Pangaribuan bersama istri tercinta, Putri Hasibuan

Baginya, meminimalisir potensi konflik agraria di IKN Nusantara merupakan bagian penting yang harus disiapkan oleh Pemerintah Pusat. “Kita tidak menafikan banyaknya masalah tanah ulayat di Indonesia. Karena itu, pemerintah juga harus mengedepankan dialog guna mencari win-win solution bagi masyarakat adat di IKN Nusantara,” usulnya.

Tak hanya itu, Prof Firman yang juga seorang advokat dan Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi ini menyampaikan bahwa advokat harus menjadi garda terdepan untuk menegakkan keadilan dan membela masyarakat pencari keadilan, khususnya dari kalangan kurang mampu, sehingga bisa mendapatkan access to justice melalui probono.

“Kita harus fokus bagaimana memberikan pelayanan terbaik. Advokat itu officium nobile (profesi yang mulia dan terhormat) serta primus interpares (berkualitas terbaik). Untuk itu, kita harus memberikan yang terbaik kepada klien,” kata anggota Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo serta pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ini.

Advokat unggul

Dirinya melanjutkan, Peradi dibawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus bisa menjaga citra advokat. Ini dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Peradi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan PKPA sampai Ujian Profesi Advokat (UPA), Peradi konsisten menerapkan zero Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). “Ini terus kami jalankan agar menghasilkan advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas,” beber Prof Firman.

Prof Firmanto Laksana Pangaribuan sedang beraksi di lapangan golf

Pun pengawasan saat UPA dilakukan oleh pihak luar guna menjaga independensi. “Di Peradi, tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan seorang calon advokat,” tegasnya.

Dengan advokat yang berkualitas, maka para pencari keadilan pun akan senang karena mendapat ‘nasihat-nasihat’ hukum yang baik saat menghadapi kasus. “Ketika sudah menjadi advokat pun, tetap akan diawasi melalui Dewan Kehormatan. Ini juga untuk memberi kepastian bahwa advokat yang menangani perkara memang berkualitas dan profesional, tidak abal-abal,” tukasnya.

Tak hanya itu, dengan advokat-advokat yang berkualitas, maka ada jaminan kepastian hukum dalam ikut serta memajukan bangsa dan negara.

Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan, lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976 dari pasangan C. Pangaribuan dan T boru Pasaribu. Ia menikah dengan Putri Hasibuan, putri advokat senior yang dikenal dengan perkara ‘Jessica Kopi Sianida’, Prof. Otto Hasibuan, dan telah dikaruniai tiga orang anak. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan