Orasi Ilmiah di Unissula, Prof. Firmanto Laksana Pangaribuan Ingatkan Potensi Konflik Tanah Ulayat di IKN Nusantara

Prof. Dr. Firmanto Laksana Pengaribuan memberikan orasi ilmiah berjudul "Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum" di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Senin (8/7/2024)

Jakarta, innews.co.id – Konflik agraria berpotensi besar terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Pasalnya, di sana terdapat banyak tanah ulayat. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan metode-metode khusus guna menghindari terjadinya konflik agraria.

“Perpindahan Ibu Kota Negara menjadi sesuatu yang menarik. Karena tidak hanya pemerintahnya yang pindah, tapi juga bagaimana meminimalisir potensi konflik agraria sejak awal, mengingat di Kalimantan Timur banyak terdapat tanah-tanah ulayat,” kata Prof. Dr. Firman Laksana Pangaribuan, dalam siaran persnya usai orasi ilmiahnya saat penyematan Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Senin (8/7/2024) lalu.

Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini dalam orasi ilmiahnya berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”, di hadapan lebih dari 70 orang guru besar di Auditorium Unissula mengaku sangat tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur, khususnya dari sisi hukum karena dapat menjadi contoh (pilot project) untuk pembangunan daerah-daerah lain.

Prof. Dr. Firman Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Senin (8/7/2024) lalu. Tampak bersama Rektor Unissula dan Prof Otto Hasibuan

“Saya sangat mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujar anggota Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini.

Dirinya mengakui, di banyak tempat persoalan tanah ulayat kerap menjadi masalah yang pelik. Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat. Salah satunya dengan membangun komunikasi dan keterbukaan dengan masyarakat setempat.

Prof. Dr. Firmanto Laksana Pangaribuan bersama istri dan anak-anak tercinta

“Saya berkeyakinan Pemerintah Pusat dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara,” tukas suami tercinta dari Putri Hasibuan dan ayah 3 anak ini.

Lebih jauh menantu Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN Peradi ini mengharapkan seluruh rakyat Indonesia bisa mendukung langkah pemerintah tersebut. “Ini merupakan rencana besar dengan harapan tercipta pemerataan pembangunan. Kita harus dukung bersama,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan