Jumat, Juni 20, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Jessica Wongso Ajukan PK: Babak Baru Kasus Kopi Sianida

admin oleh admin
10 Oktober 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Jessica Wongso Ajukan PK: Babak Baru Kasus Kopi Sianida

Prof Otto Hasibuan bersama Yakup Hasibuan Tim Kuasa Hukum, menghantar langsung Jessica Wongso, untuk mendaftarkan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat

Jakarta, innews.co.id – Vonis bersalah serta hukuman penjara yang harus ia jalani selama beberapa tahun membuatnya merasa sangat quilty feeling. Di sisi lain, dirinya tetap bersikukuh tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan padanya. Karenanya, upaya sekecil apapun demi menegakkan kebenaran akan ia tempuh. Termasuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Saya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan itu (memasukkan kopi sianida kedalam minuman yang menewaskan Mirna Solihin),” kata Jessica Wongso, dengan mata berkaca-kaca, ketika ditemui saat mendaftarkan permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024), didampingi Prof Otto Hasibuan, Ketua Tim Hukum dan jajarannya antara lain, Yakup Hasibuan, Ririe Purbasari, dan lainnya.

Jessica mengaku sangat terpukul sekali harus divonis bersalah dan menjalani hukuman, meski sekarang sudah bebas bersyarat. “Ada beban di hati saya yang belum terangkat. Saya berharap permohonan PK dengan novum baru ini bisa membuka tabir bahwa benar saya tidak bersalah,” ujarnya.

Prof Otto Hasibuan bersama Jessica Wongso memberikan keterangan pers di PN Jakpus, usai mendaftarkan PK

Sementara itu, Prof Otto menguraikan dua alasan sehingga PK dilayangkan yakni, ada novum (bukti baru) dan ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini.

Dikatakan, pihaknya mengajukan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) Kafe Oliver di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Ketua Umum DPN Peradi ini menjelaskan, ada bagian rekaman kamera pengawas di Olivier saat kejadian kematian Wayan Mirna Salihin yang hilang. “Ada CCTV yang diambil dari Olivier dan tidak pernah diputar di dalam persidangan, sehingga menjadikan semua perkara ini menjadi absurd,” tukasnya.

Meski begitu, pihaknya beruntung bisa mendapatkan rekaman CCTV tersebut. “Kami diberikan bukti ini secara resmi dan ini yang kemudian kami analisa,” imbuh Prof Otto.

Terkait kekeliruan hakim, Prof Otto beranggapan, hanya dalam kasus Jessica inilah seseorang dituduh bersalah melakukan pembunuhan dengan racun, tanpa ada bukti otopsi korbannya. “Semua perkara pembunuhan di Indonesia pasti membutuhkan hasil autopsi. Itu terjadi pada perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Barat oleh Ferdy Sambo, serta kasus Vina Cirebon. Tapi di kasus Jessica, kenapa tidak ada?” tegasnya.

Diuraikan, ketika Jessica dituduh melakukan pembunuhan, Mirna dibawa ke rumah sakit, kemudian dokter memeriksa cairan di lambungnya, 70 menit setelah meninggal ternyata hasilnya negatif sianida. Tiga hari kemudian setelah Mirna diformalin dan akan dikubur, lambung korban kembali diperiksa. Hasilnya, ditemukan sianida 0,2 miligram.

“Pertanyaannya, mungkinkah dari tiada menjadi ada, apalagi orangnya sudah mati?” cetus Prof Otto.

Kronologi

Seperti diketahui, peristiwa yang diduga menjadi penyebab kematian Wayan Mirna Salihin terjadi pada 6 Januari 2016. Ketika itu, Mirna bertemu dengan temannya Jessica Wongso dan Hanie Boon Juwita di Kafe Olivier.

Jessica datang lebih awal dan memesan tempat. Setelah itu, Jessica pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail. Mirna datang bersama Hani. Usai menyeruput es kopi, Mirna sempat mengatakan kalau rasanya tidak enak.

Selang beberapa saat, tubuh Mirna kejang-kejang dan keluar buih putih dari mulutnya. Ia sempar dilarikan ke klinik di mall tersebut sebelum oleh suaminya, Arief Soemarko dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, namun nyawanya tak tertolong.

Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang. Tiga hari setelah kematiannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti meminta izin kepada ayah Mirna untuk melakukan autopsi. Namun, pihak keluarga hanya mengizinkan mengambil sampel dari bagian tubuhnya dan menemukan zat racun. Pada 10 Januari 2016, jenazah Mirna dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor.

Akhirnya, kasus ini dikenal dengan sebutan kasus kopi sianida. Polisi menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Dirinya ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Jessica dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus ini. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan Jessica pun tak berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sementara Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jessica. (RN)

Post Views: 308
Tag: Bebas bersyaratJessica WongsoKafe OliverKopi sianidaMirna SalihinProf Otto Hasibuan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Humas Kejagung: Kami Terbuka, Silahkan Laporkan Jika Ada Pencaplokan Lahan dan Pengemplang Pajak di Daerah

Berita Berikutnya

WKU HLN Pimpin Delegasi KADIN Jakarta Temui Pengusaha Vietnam

Berita Terkait

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing
Politik & Hukum

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia
Politik & Hukum

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT
Politik & Hukum

Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

19 Juni 2025
Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat
Politik & Hukum

Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

18 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR
Politik & Hukum

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

19 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

17 Juni 2025
Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

16 Juni 2025
Berita Berikutnya
WKU HLN Pimpin Delegasi KADIN Jakarta Temui Pengusaha Vietnam

WKU HLN Pimpin Delegasi KADIN Jakarta Temui Pengusaha Vietnam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

20 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

19 Juni 2025
Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

19 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

20 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID