Jakarta, innews.co.id – Trio calon kuat pimpinan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Jimmy Simanjuntak, Resha Agriansyah, dan Daniel Alfredo atau dikenal dengan JRE, kembali menggebrak lewat program Seminar Nasional berkelanjutan.
Kali ini, masalah perpajakan yang memiliki keterkaitan erat dengan para kurator diangkat sebagai tema pembahasan, pada Seminar Nasional bertajuk “Problematika Perpajakan Dalam Kepailitan dan PKPU”, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Tampil sebagai pembicara, Resha Agriansyah (Calon Sekjen AKPI periode 2025-2028), Dr. Diki Zainal Abidin (Kepala KPKNL Tangerang II), Dr. Azwar Amiruddin (Konsultan Pajak), dan Jennis Polin Situmorang (Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Jakarta Tamansari).
“Seminar Nasional ini merupakan bagian dari program kelima Trio JRE yang fokus pada kolaborasi dengan pemerintah dan institusi terkait untuk menyelesaikan hambatan struktural dan regulatif dalam praktik profesi,” jelas Resha Agriansyah, dalam pernyataan persnya.
Menurutnya, aturan perpajakan masih tumpang tindih sehingga seringkali menghambat proses pemberesan harta pailit. Hal tersebut harus dicarikan solusi bersama.
“Kita coba membedah masalah perpajakan. Setelah kami dalami ternyata dalam perpajakan banyak permasalahan yang mungkin harus kita selesaikan,” lanjut kurator muda potensial ini.

Hal senada dikatakan Jimmy Simanjuntak, selama ini banyak pihak kurang awarness dengan persoalan perpajakan. Padahal pajak itu sangat bersentuhan langsung dengan profesi kurator dan pengurus.
Kegiatan ini, sambung Jimmy, merupakan kontribusi nyata dari JRE untuk kebaikan semua anggota AKPI dalam menjalankan tugasnya sebagai kurator dan pengurus.
“Kami memfasilitasi dan membuat seminar ini agar menambah wawasan dan insight bagi teman-teman,” imbuhnya.
Dalam perjalanan waktu, JRE telah melakukan serangkaian kegiatan yang berorientasi mencerdaskan para kurator. Sebelumnya, JRE telah menggelar ‘Coffee Talk’ dengan berbagai tema. Bahkan rencananya, minggu depan JRE lebih menggebrak lagi lewat diskusi bertema arbitrase dalam kontrak internasional yang akan menghadirkan narasumber dari luar negeri.

“Kita tidak hanya bicara konsep. Kita sudah mulai dari sekarang. Ini bentuk komitmen nyata kami,” jelasnya.
Pada bagian lain, Edo menekankan bahwa seminar dan event-event lainnya tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan oleh AKPI, tapi demi pengembangan profesi dari anggota-anggotanya.
“Intinya, JRE bisa menunjukkan komitmen terkait dengan pengembangan profesi dari para kurator dan pengurus anggota. Selain itu, melakukan pengabdian ke masyarakat agar khalayak luas semakin tahu dan terbuka terkait dunia kepailitan,” tuturnya.
Bila diberi kepercayaan memimpin melalui RAT AKPI 2025, JRE selain meneruskan tradisi memverdaskan para kurator, juga akan menjalin kerja sama lebih lanjut dalam bentuk nota kesepahaman dengan instansi seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Kantor Lelang Negara, guna memastikan anggota AKPI tidak mengalami hambatan dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
“Kami tidak hanya menawarkan visi, tetapi telah membuktikan langkah-langkah konkret di lapangan. Ini merupakan bentuk pertanggung jawaban moral sebelum menerima amanah kepemimpinan,” tukas Resha.
Pastinya, bila JRE diberi mandat, maka kegiatan seperti ini akan rutin diadakan. Bagi JRE, AKPI for all, all for AKPI. (RN)