
Jakarta, innews.co.id – Sebagai bentuk pengabdian dalam dunia hukum, Kantor Hukum Amori Sawoung Kusuma & Partners Attorney at Law (ASK Law) menjadi salah satu tempat magang dari para mahasiswa Fakultas Hukum, sebagai implementasi keberlanjutan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PPKM) Kemendikbudristek Tahun 2024.
Salah satu perguruan tinggi yang telah menggandeng kantor hukum ini adalah Universitas Trisakti, yang ditandai dengan ditekennya perjanjian kerja sama (PKS) dengan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum (Prodi SIH) Fakultas Hukum Univerisitas Trisakti, pada18 Desember 2024 lalu.
Dokumen kerja sama tersebut diserahkan secara langsung oleh Dekan FH Usakti Prof Dr. Siti Nurbaeti bersama Sahala AMP Siahaan (Ketua Umum IKA FH Usakti) dan Maya Indrasti Notoprayitno (Ketua Tim Task Force PKKM FH Usakti) pada Dr. Sawoung Pradipta Suryodewo, Founder ASK Law, di Auditorium Prof E. Suherman, Gedung H, Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Saya senang melihat betapa antusiasnya para alumni menyambut program magang ini. Tentu ini juga merupakan wahana tolong menolong dalam satu almamater,” kata Prof Dr. Siti Nurbaeti, dalam sambutannya.
Dia mengatakan, kalau sekarang untuk mahasiswa magang diberi bobot 6 SKS, maka nanti akan menjadi 20 SKS atau satu semester, sehingga ilmu dan pengalaman yang diserap bisa semakin banyak.
Sementara itu, Ketum IKA FH Usakti mengapresiasi para alumni yang telah bersedia membuka pintu untuk menerima adik-adiknya untuk magang. “Ini merupakan bentuk perhatian besar yang memang sudah selayaknya diberikan oleh para alumni untuk membantu juniornya dalam menimba pengalaman,” tukasnya.

Lebih jauh Dr. Sawoung menguraikan bahwa dengan kerjasama ini, ASK Law berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa FH Usakti untuk dapat melaksanakan praktek kerja secara langsung di instansi, lembaga hukum, atau kantor yang dimiliki oleh para alumni yang direkomendasikan oleh Pengurus IKA FH Usakti.
Sebelumnya, ASK LAW telah menerima beberapa mahasiswa magang dari FH Usakti serta beberapa mahasiswa FH dari universitas lainnya. “Peserta telah menyelesaikan magang dengan hasil yang memuaskan. Terbukti dengan penilaian laporan hasil magang yang dilakukan oleh dosen penilai mahasiswa magang,” beber Sawoung.

Seperti diketahui, ASK Law adalah kantor hukum yang terdiri dari advokat, kurator dan pengurus dengan pengalaman yang luas dalam berbagai bidang hukum. ASK Law memberikan jasa hukum terkait bermacam-macam kebutuhan korporasi/Perusahaan dan perorangan dengan berbagai bidang keahlian.
Selain itu, ASK Law juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis dan layanan dalam hal penyelesaian sengketa melalui pengadilan dan di luar pengadilan secara gratis (pro bono) khusus untuk masyarakat yang tidak mampu.
Hal tersebut sebagai perwujudan dari frasa Officium Nobile yang merupakan bagian dari penegak hukum memiliki tanggung jawab moral secara sosial perlu melakukan pengabdian dan pembelaan hak terhadap masyarakat pencari keadilan dengan mengemban tugas, tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika profesi yang merupakan konsep ideal seorang advokat. (RN)
Be the first to comment