Minggu, September 6, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Ketum KADIN DKI: Sudah saatnya UU Kadin direvisi

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    Diana Dewi: Peluang usaha di Jakarta makin terbuka jelang lima abad

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    KADIN DKI Jakarta bahas kerjasama usaha dengan delegasi Korsel

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

  • Humaniora
    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Kasasi Ditolak, Unhas Segera Proses Status Guru Besar Marthen Napang

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kasasi Ditolak, Perlawanan Kandas Marthen Napang Bersiap Masuk Lapas

Kasasi ditolak di laman MA

Jakarta, innews.co.id – Pihak Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) akan gerak cepat (gercep) memproses status kepegawaian Prof Marthen Napang, yang selama ini tercatat sebagai Guru Besar Unhas, pasca putusan kasasi Mahkamah Agung yang menolak gugatannya, terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan MA.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga Hakim Agung MA menolak perkara kasasi dengan nomor 1394/K/PID/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Ketiga Hakim Agung tersebut yakni, Jupriyadi (Hakim Ketua) bersama dua anggota Noor Edi Yono dan Tama Ulinta br. Tarigan. Amar putusannya menyatakan, menolak kasasi Penuntut Umum (Termohon/Pemohon) dan menolak kasasi Terdakwa (Prof. Dr. Marthen Napang, SH., MH).

Mathen Napang, kasasinya ditolak MA

Ditolaknya kasasi tersebut sekaligus menguatkan putusan PT DKI Jakarta yang memvonis Marthen Napang dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

“Sesuai aturan, beliau harus juga kami proses administrasi kepegawaiannya,” kata Prof. Dr. Farida Patittingi SH., M.Hum., Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas, kepada innews, Minggu (24/8/2025).

Dengan diprosesnya status kepegawaiannya, bisa jadi gelar Profesor dan Guru Besar yang disandang Marthen Napang pun akan dicopot.

Sebelumnya, Prof Andi Pangerang Moenta, Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTN-BH) mengatakan, “Setiap Guru Besar di Universitas Hasanuddin memiliki perjanjian yang ditandatangani saat pengukuhan bahwa jika (terbukti) melanggar kode etik, maka akan diambil langkah tegas”.

Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas ini menguraikan, beberapa langkah yang dimaksud adalah meminta rapat Dewan Kehormatan Universitas (DKU) Unhas untuk membahas khusus status guru besar Prof Marthen Napang.

“Kami akan segera bahas hal tersebut dalam rapat khusus. Hasil rapat sebagai keputusan DKU pasti kami tindak lanjuti. Jika DKU memutuskan agar pengusulan pencabutan Guru Besarnya kepada Menristekdikti, maka akan ditindaklanjuti,” terangnya.

Dilengserkan

Pada bagian lain, status Marthen Napang sebagai Ketua Yayasan STFT Intim Makassar, Sulawesi Selatan, pun kabarnya telah dicopot. Dirinya telah ‘dipecat’ berdasarkan keberatan dari sejumlah sinode yang menjadi mitra STFT Intim.

“Pada Sidang Gereja Pendukung STT Intim di Ambon, saya terang-terangan meminta Pak Marthen Napang untuk mundur dari Ketua Yayasan STT Intim. Kebetulan ketika itu, dia juga hadir,” kata Pdt Deppatola Pawa Ketua I Badan Pekerja Majelis Sinode Gererja Toraja Mamasa.

Menurutnya, Marthen Napang sudah dilengserkan. Dia diganti oleh Pdt Adrie Massie sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Hal tersebut diaminkan oleh Pdt Abdurrazak Ketua Umum Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah. “Pada pertemuan gereja-gereja mitra STFT Intim di Ambon, saya sudah angkat persoalan Marthen Napang dan memintanya agar dipecat. Itu juga agar STFT Intim tidak tercemar dengan perbuatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Baginya, hukuman 3 tahun penjara kepada Marthen Napang terlalu ringan. “Ini sudah pemalsuan putusan MA. Fatal sekali sebenarnya,” imbuhnya.

Terkait satu lagi posisi Marthen Napang sebagai Ketus Pembina di Yayasan Bina Wicara yang menaungi Akademi Terapi Wicara yang berlokasi di bilangan Kramat VII, Jakarta Pusat ini, belum diketahui pasti.

Kuasa hukum Dr. John Palinggi, H. Muhammad Iqbal menegaskan, setelah salinan putusan diterima PN Jakarta Pusat, akan diteruskan ke Kejaksaan. Dan, selanjutnya Jaksa akan mengeksekusi Marthen Napang kedalam sel.

“Paling 1-2 pekan kedepan salinan putusan sudah diterima PN Jakpus” tegas Iqbal. (RN)

Post Views: 1,086
Tags: Dr. John PalinggiMarthen NapangMuhammad IqbalProf Farida PatittingiUniversitas Hasanuddin Makassar
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Dudung Abdurachman Pimpin IKAL Lemhanas 2025-2030

Next Post

Relawan SanTri: Sandiaga-Tanribali Figur Ideal Angkat Elektabilitas PPP

Berita Terkait

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum
Politik & Hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Pleidoi Oggy Kosasih: Penjualan aluminium alloy untuk selamatkan aset Inalum

3 September 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Kuasa Hukum PT JPK Laporkan BP Batam ke KPK

31 Agustus 2026
Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International
Politik & Hukum

Kuasa hukum desak audit aset boedel pailit PT Xiongji International

31 Agustus 2026
Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital
Politik & Hukum

Universitas Kristen Maranatha Kembangkan Hukum Bisnis Berbasis Digital

31 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

29 Agustus 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam
Politik & Hukum

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

28 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura
Politik & Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

24 Agustus 2026
Next Post
Relawan SanTri: Sandiaga-Tanribali Figur Ideal Angkat Elektabilitas PPP

Relawan SanTri: Sandiaga-Tanribali Figur Ideal Angkat Elektabilitas PPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

Forum CSR DKI Jakarta: Perlu kolaborasi berantas ATM

4 September 2026
Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

Revisi UU Kadin harus sejalan dengan konsep Indonesia Incorporated

4 September 2026
Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

Kolaborasi KADIN DKI – LPS buka peluang investasi perbankan

3 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

Kowani siap buka-bukaan soal fakta dan legalitas kepemimpinan

5 September 2026
SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

SemNas KUHP-KUHAP, Prof Otto: Perlu perubahan paradigma penegak hukum

4 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID