Senin, Juni 23, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

    Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

    Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Kesaksian Suami dan Adik Kandung Ike Farida Ditolak, JPU: Langgar Pasal 168 KUHAP

admin oleh admin
5 November 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Kesaksian Suami dan Adik Kandung Ike Farida Ditolak, JPU: Langgar Pasal 168 KUHAP

Keterangan suami Ike Farida, Shoici Oni, sebagai saksi meringankan Terdakwa, Senin (4/11/202), namun ditolak mentah-mentah oleh JPU

Jakarta, innews.co.id – Kesaksian Shoici Oni, suami terdakwa perkara dugaan sumpah palsu Dr. Ike Farida dan Evi Wulandari (adik kandung), ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

JPU berargumen, berdasarkan Pasal 168 KUHAP, mereka (suami dan adik) termasuk orang-orang yang tidak dapat didengarkan kesaksiannya.

“Kami menolak Suami dan Adik Kandung Ike Farida dijadikan saksi, dan menolak mereka disumpah, karena termasuk orang-orang yang tidak dapat didengarkan keterangannya menurut Pasal 168 KUHP,” kata JPU, di muka persidangan.

Terdakwa Ike Farida Mendengarkan JPU membacakan BAP saksi Ahli Prof. Andre Yosua, Senin (4/11/202)

Sebelumnya, JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ahli pidana Prof. Dr. Andre Yosua M, MH., MA., Phd., yang berhalangan hadir karena sakit.

Dalam BAP-nya, Ahli Pidana menyatakan bahwa dalam tindak pidana sumpah palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP, tidak harus ada penetapan hakim bahwa seseorang melanggar Pasal 242 KUHP sebagaimana diatur dalam pasal 174 KUHP, karena kasus yang dihadapkan kepada ahli merupakan dugaan tindak pidana sumpah palsu tidak dalam konteks pelaku memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, tetapi memberikan keterangan palsu secara tertulis yang sebelumnya telah disumpah.

Sehingga objek tindak pidana ini adalah surat/keterangan/dokumen sumpah yang isinya tidak benar atau palsu dan berdasarkan Pasal 242 KUHP dapat dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Ahli Pidana

Ike Farida menyatakan keberatan dengan keterangan Ahli Pidana tersebut karena dianggap tidak sama dengan apa yang pernah disampaikan saat gelar perkara.

“Yang Mulia, saya merasa keterangan ahli Andre Yosua tidak sesuai dengan keterangan yang pernah disampaikan ketika gelar perkara, dan sudah masuk ke dalam pokok perkara,’’ kata Ike Farida.

Suasana persidangan perkara dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Dr. Ike Farida

Pada sidang sebelumnya, Kamis (31/10/2024), JPU telah menghadirkan Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH., MH., MBA., yang menjelaskan tentang pemenuhan unsur pidana menurut pasal 242 KUHP dan hubungannya dengan sumpah palsu atas novum dalam perkara Ike Farida.

“Jadi tadi sudah saya terangkan di depan sidang bahwa kata mereka itu upaya hukum. Tapi kalau saya bilang itu suatu mens rea (niat jahat). Karena pertama, mensomasi tiga kali berturut-turut selama tiga minggu. Kedua, laporan pidana di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan karena tidak ada bukti adanya delik pidana). Ketiga, pihak perusahaan (pengembang) menitipkan uangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian dibantahnya dan (Ike Farida) gak mau ngambil.

Keempat, dia menggugat perdata. Kelima, terjadinya PK (Peninjauan Kembali dengan novum yang seolah-olah baru ditemukan) itu. “Apa itu bukan mens rea? Katanya itu upaya hukum, tapi kan itu menyerang habis dengan berbagai cara,” kata Suhandi, Kamis (31/10/2024).

Antusiasme Pengunjung Sidang mendengarkan keterangan suami Ike Farida, Shoici Oni, sebagai saksi meringankan terdakwa, Senin (4/11/202)

“Terkait terpenuhi atau tidak Pasal 242 biarlah Majelis yang menilai, begitu juga bersalah atau tidaknya (Ike Farida) biar Majelis yang menentukan,” imbuh Suhandi lebih lanjut.

Kuasa hukum Ike Farida sempat mempertanyakan mengapa Hakim Ketua tidak memberi peringatan terlebih dahulu sebagaimana Pasal 174 KUHP sebelum ditetapkan pidana sumpah palsu Pasal 242 KUHP? “Karena sumpah sudah dilakukan dan novum telah digunakan dalam perkara perdata sebelumnya,” kata Suhandi.

Perkara ini masih akan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terdakwa Ike Farida. (RN)

Post Views: 407
Tag: Dr. Ike FaridaDugaan sumpah palsuEvi WulandariJaksa Penuntut UmumPN Jakarta SelatanShoici Oni
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Perkuat Kebangsaan, PERKHIN Ziarahi Makam Gus Dur dan Lantik Pengurus Daerah

Berita Berikutnya

Ketum Kadin DKI Minta Pemerintah Evaluasi UU Ciptaker

Berita Terkait

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya
Politik & Hukum

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK
Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing
Politik & Hukum

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia
Politik & Hukum

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT
Politik & Hukum

Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

19 Juni 2025
Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat
Politik & Hukum

Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

18 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR
Politik & Hukum

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

19 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Berita Berikutnya

Ketum Kadin DKI Minta Pemerintah Evaluasi UU Ciptaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

20 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID