Jakarta, innews.co.id – Seruan agar Pemerintah Pusat menyegel kebun sawit yang dikelola Mukti Group, di tiga desa yaitu, Desa Penjawaan, Desa Sandai, dan Desa Mensubang, Kecamatan Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat, kian nyaring terdengar.
“Kalau pemerintah berani menyegel perkebunan sawit milik PT Riau Agrotama Plantation, anak perusahaan Salim Group, yang beroperasi di Desa Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, harusnya Presiden Prabowo juga berani menyegel lahan sawit yang dikelola oleh Mukti Group,” kata Ketua Koperasi Nasional Pangkat Longka Ketapang Sejahtera, M. Sandi, dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Selama ini, kata Sandi, dua perusahaan yakni, PT Sandai Makmur Sawit dan PT Mukti Plantation, keduanya bernaung di bawah bendera PT Mustika Agung Sentosa, holding dari Mukti Group, diduga mengelola lahan dengan menyerobot lahan warga.
Selama ini, Mukti Group menggunakan kedok plasma untuk merampas tanah warga. “Apa yang mereka lakukan sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip plasma. Tanah dan kebun warga dipakai tanpa ada pemberitahuan dan pembagian keuntungan alias dirampas,” beber Sandi.
Tak hanya itu, Mukti Group juga merambah kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), hingga negara dirugikan hingga triliunan rupiah melalui hasil panen selama puluhan tahun.
“Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo yang langsung menyegel lahan milik Salim Group di Kapuas Hulu. Tindaka serupa harusnya dilakukan terhadap Mukti Group,” kata Sandi.
Dirinya menambahkan, selama ini, perjuangan warga untuk memperoleh haknya atas lahan tersebut tak kunjung berhasil lantaran diduga kuat perusahaan tersebut dibeking oleh oknum pejabat lokal sampai ke pusat.
Melihat ketegasan Presiden Prabowo, sambungnya, warga Sandai Ketapang semakin bersemangat untuk melawan kelompok kapitalis yang menjalankan usaha dengan cara-cara merampas hak warga.
Secara tegas, warga Sandai meminta agar pemerintah menghentikan kegiatan perkebunan yang dijalankan Mukti Group yang diduga sudah melakukan penyerobotan hutan, pencaplokan tanah rakyat, dan penggelapan pajak.
“Warga di Sandai, Ketapang, selama ini merasa tertindas. Karenanya, kami berharap pemerintah menyegel Mukti Group. Mereka (Mukti Group) tidak hanya menyerobot lahan warga, tapi juga terindikasi menggelapkan pajak selama berpuluh tahun. Tidak saja rakyat, tapi selama ini negara juga dirugikan triliunan rupiah karena diduga tidak membayar pajak yang semestinya,” seru Sandi.
Dirinya berharap Presiden Prabowo tidak tebang pilih, melainkan bersikap adil dan beritikad baik menyelesaikan persoalan serupa yang terjadi di Ketapang. (RN)