Sabtu, Oktober 10, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

  • Humaniora
    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

  • Humaniora
    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Bekukan BAS Advokat, MA Lakukan Ultra Vires

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Bekukan BAS Advokat, MA Lakukan Ultra Vires

Yovie Megananda Santosa, SH., MSi., Anggota Komisi Pengawas DPN Peradi

Jakarta, innews.co.id – Mahkamah Agung RI tidak memiliki kewenangan membekukan berita acara sumpah (BAS) advokat.

“Sumpah advokat memiliki dasar undang-undang yang jelas, sekaligus menegaskan bahwa advokat adalah profesi yang diatur dengan dasar hukum, dan bahwa berita acara sumpah merupakan dokumen formal yang dicatat dan dilaporkan,” kata Yovie Megananda Santosa, SH., MSi., Anggota Komisi Pengawas DPN Peradi, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dirinya mencontohkan pembekuan BAS Firdaus Oiwobo oleh MA, beberapa waktu lalu. Menurutnya, tidak Ada ketentuan dalam UU Advokat yang menyebut MA bisa menonaktifkan/membekukan BAS.

“UU Advokat mengatur bahwa advokat disumpah dan berita acara sumpah dikirim ke MA. Namun tidak terdapat pasal yang memberi MA kewenangan untuk mencabut, membekukan, atau menonaktifkan BAS atau status advokat tanpa prosedur organisasi advokat (OA). Artinya, MA tidak diberikan fungsi adjudikasi etik advokat dalam UU ini,” ujarnya.

Ditambahkan, UU sepenuhnya menyerahkan penindakan kepada OA, termasuk pemberhentian sementara atau tetap, dan hanya menyebut MA sebagai penerima salinan keputusan.

Seperti pada UU Advokat Pasal 8 yang menyatakan bahwa penindakan dilakukan oleh Dewan Kehormatan Organisasi Advokat, dan dalam hal pemberhentian sementara atau tetap, organisasi advokat menyampaikan putusan kepada MA. Lalu Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa advokat dapat berhenti atau diberhentikan dari profesinya oleh organisasi advokat. Dan, ayat (2) menyebut bahwa salinan surat keputusan pemberhentian disampaikan kepada MA, Pengadilan Tinggi, dan lembaga penegak hukum lainnya.

“Dari ketentuan di atas jelas bahwa yang memiliki wewenang untuk penindakan disipliner atau pemberhentian advokat adalah OA melalui Dewan Kehormatan, bukan secara langsung MA. Dan, MA hanya menerima salinan pemberhentian dari OA,” jelasnya.

Ultra Vires

Yovie menegaskan, jika MA melakukan pembekuan BAS atas advokat tanpa melalui proses organisasi advokat, maka dapat dikatakan MA menjalankan tindakan yang melampaui kewenangan yang diatur (ultra vires).

“Hal ini berpotensi melanggar asas legalitas (tidak ada aturan yang mengatur) dan asas due process (prosedur hak atas pembelaan OA),” imbuhnya.

Dia menegaskan, karena advokat berdiri di posisi “penegak hukum” yang bebas dan mandiri (Pasal 5 UU Advokat) dan profesinya diatur secara otonom melalui organisasi profesi, tindakan yang memotong kewenangan tersebut dapat mengancam kemerdekaan profesi advokat dan menimbulkan preseden yang merugikan.

Lebih jauh Yovie mengatakan, apabila MA tetap melakukan tindakan tersebut, maka perlu dipertimbangkan upaya hukum untuk menguji legalitas tindakan itu, baik melalui PTUN atau judicial review agar tidak menimbulkan ketidakpastian profesi advokat dan memastikan mekanisme yang adil.

“Reformasi regulasi mungkin diperlukan agar kewenangan lembaga-lembaga seperti MA lebih terang dalam hubungannya dengan profesi advokat. Atau agar ada pelimpahan kewenangan yang jelas antara MA dan OA dalam hal pengawasan dan sanksi,” tukasnya. (RN)

Post Views: 870
Tags: AdvokatBASBerita acara sumpahDPN PeradiYovie Megananda Santosa
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Ketum Kadin DKI: Pendaftaran Ulang ALB Seiramakan Langkah

Next Post

Diduga Lakukan Investasi Bodong, PT Nusantara Investama Technologi Dipolisikan

Berita Terkait

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup
Politik & Hukum

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

7 Oktober 2026
Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi
Politik & Hukum

Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

6 Oktober 2026
Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

5 Oktober 2026
Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice
Politik & Hukum

Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

4 Oktober 2026
Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar
Politik & Hukum

Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

3 Oktober 2026
PERADI gelar konsultasi hukum di SCBD Park bareng KemenPPPA
Politik & Hukum

PERADI gelar konsultasi hukum di SCBD Park bareng KemenPPPA

3 Oktober 2026
John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal
Politik & Hukum

Dr. John Palinggi: BRAN diharapkan hapus airmata rakyat korban mafia tanah dan oknum di BPN

3 Oktober 2026
John Palinggi: Kapolri baru harus tindak tegas personil yang bekerja tidak profesional dan presisi
Politik & Hukum

John Palinggi: Kapolri baru harus tindak tegas personil yang bekerja tidak profesional dan presisi

2 Oktober 2026
Next Post
Diduga Lakukan Investasi Bodong, PT Nusantara Investama Technologi Dipolisikan

Diduga Lakukan Investasi Bodong, PT Nusantara Investama Technologi Dipolisikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

9 Oktober 2026
Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

7 Oktober 2026
Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

6 Oktober 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

9 Oktober 2026
Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID