Clear! Alam Prawiranegara Tak Terlibat Jaringan Radikalisme, Pansel Kompolnas Tak Bergeming

Nur Setia Alam Prawiranegara lega mendapat clearence letter dari BNPT

Jakarta, innews.co.id – Meski Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah menyatakan Nur Setia Alam Prawiranegara, salah satu peserta seleksi Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan nomor PK. 087 tidak terlibat jaringan radikalisme dan terorisme, tak lantas membuat Panitia Seleksi merubah putusannya. Padahal, berdasarkan informasi, hasil tes menyebutkan, Alam masuk peringkat 12 besar. Ada apa dengan Kompolnas?

Mendapat kabar dirinya tak lolos seleksi, Alam Prawiranegara langsung coba menelusuri. Ternyata ketahuan, penyebabnya adalah adanya catatan BNPT yang menyatakan dirinya dan keluarga terafiliasi radikalisme dan teroris.

Tak terima dengan catatan itu, Alam langsung bergerak dengan menyurati Kepala BNPT saat itu, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Isinya tentang Permohonan Klarifikasi dan Surat Pernyataan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terhadap catatan untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada 22 Agustus 2024.

Clearence letter dari BNPT

Akhirnya, diadakan pertemuan dengan pihak BNPT. Hasilnya, disimpulkan bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara dan keluarga clear tidak ada keterlibatan dan atau terafiliasi dengan radikalisme dan terorisme.

“Lega sekali saya, pada 26 Agustus mendapat clearence letter dari BNPT yang dengan jelas menyatakan bahwa saya dan keluarga bersih dari indikas awal terlibat, terpengaruh atau mendukung pemahaman intoleransi dan radikal. Karena memang saya dan keluarga tidak pernah terlibat dalam jaringan yang dimaksud,” ujar Alam, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Dari hasil tersebut, Alam melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) meminta klarifikasi gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas periode 2024-2028 kepada Pansel. Namun, nampaknya Pansel tak bergeming.

Putusan Pansel Kompolnas sepihak tidak meluluskan Alam hanya gegara catatan BNPT tanpa melakukan wawancara dan klarifikasi, dinilai bentuk ketidakprofesionalan. “Tidak profesional ya. Harusnya, kalau pun mendapat catatan itu, Pansel melakukan wawancara terhadap yang bersangkutan. Bukan langsung digugurkan begitu saja,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya, hari ini.

Sikap ketidakprofesionalan Pansel Kompolnas kian diperparah dengan seenaknya mengubah status salah satu peserta agar bisa lolos. Dari asalnya masuk jalur Pakar Kepolisian (PK), menjadi Tokoh Masyarakat dan berlatar belakang wiraswasta dan advokat. Hal tersebut diketahui dari aduan Andi Syafrani dan Appe Hutauruk.

“Saya menduga memang ada kesengajaan untuk menggugurkan saya dan memindahkan status peserta lain agar bisa lolos. Jadi ibarat pohon bambu saja, biasanya kan yang batang yang lurus yang dipotong, sementara yang bengkok dibiarkan,” kata Alam.

Meski begitu, dirinya lega, selain sudah dinyatakan bersih dan tidak terlibat jaringan radikalisme, juga ternyata ada peserta lain yang komplain. “Kita bisa melihat ketidakprofesionalan Pansel Kompolnas semakin terkuak dengan adanya permintaan klarifikasi dr peserta lain,” seru Alam.

Disclaimer

Dengan tegas Alam mengatakan, BNPT sudah memberikan disclaimer bahwa Pansel Kompolnas harusnya melakukan wawancara kepada saya, bukan BNPT. “Tapi diduga dengan dalih rahasia negara dengan sengaja menempelkan catatan BNPT untuk tidak meloloskan saya,” ujar Alam.

Ditambahkannya, seharusnya dicermati sebelum meletakkan stigma ataupun catatan lainnya.

“Seharusnya pansel sebagai warga negara yang baik berkewajiban memberitahukan adanya catatan dari BNPT. Karena peserta seleksi kan juga punya hak untuk memberi keterangan,” imbuhnya.

Ketua IPW mendorong pihak-pihak yang dirugikan untuk menggugat hasil Pansel ke PTUN karena dinilai cacat hukum.

“Silahkan digugat ke PTUN agar menjadi pembelajaran di masa mendatang,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan