
Jakarta, innews.co.id – Salah seorang kuasa hukum Hotman Paris, yang diketahui bernama Nurbaeni Jannah, kepergok wartawan berulang kali menghisap vape (ngevape) di ruang sidang. Padahal, jelas-jelas larangan merokok/ngevape di ruang sidang terpampang di hampir seantero Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nurbaeni kepergok saat ngevape di ruang sidang ketika rehat proses sidang Budi Said. Para wartawan mengaku, hal itu (ngevape) sudah berulang kali dilakukan Nurbaeni di dalam ruang sidang.
Dari amatan wartawan, Nurbaeni ngevape dengan santai sambil berbincang dengan rekannya. Vape dihisap dalam lalu dihembuskan asap dari mulutnya. Tidak hanya terlihat, tapi awak media pun memvideokan kegiatan Nurbaeni tersebut.
Saat dikonfirmasi, Benny sapaan akrab Nurbaini Jannah justru mengelak. “Itu kan bukan sy, siapa yang tulis ai (saya)? Saya gak ngevape,” ujarnya. Padahal, dalam rekaman video jelas terlihat Nurbaeni menghisap vape dengan santainya. Dua kali Nurbaeni tertangkap video sedang ngevape di ruang sidang.
Hingga kini, kelakuan pengacara dari di Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea & Partners tersebut belum mendapat teguran dari pihak pengadilan.
Meski begitu, sangat disayangkan, lantaran dirinya sebagai orang yang mengerti hukum, justru melakukan pelanggaran dengan berkali-kali ngevape di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Harusnya, dia justru memberi contoh, menghormati pengadilan, dan tidak berperilaku negatif di dalam ruang sidang, meski di waktu istirahat.
Dewan Pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Hilman Firmansyah mendesak Hotman Paris segera mengambil langkah yang tepat dalam menunjuk timnya menjadi kuasa hukum. “Kejadian ini (ngevape salam ruang sidang) justru mempermalukan dirinya sebagai seorang pengacara senior. Padahal jelas paparan asap dari vape sama seperti rokok tembakau, bagaimana jika didalam ruang sidang ada seseorang yang bermasalah pada kesehatannya,” katanya. (RN)
Be the first to comment