Rabu, Juni 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Ketua Sinode GMIT: Bila Terbukti Bersalah, Prof Marthen Napang Harus Diberhentikan Dari Yayasan STFT Intim Makassar

admin oleh admin
14 Juli 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Ketua Sinode GMIT: Bila Terbukti Bersalah, Prof Marthen Napang Harus Diberhentikan Dari Yayasan STFT Intim Makassar

Prof Marthen Napang mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya Sumber: youtube Jakarta Channel

Jakarta, innews.co.id – Merebaknya kasus tindak pidana yang dilakukan Prof. Dr. Marthen Napang, Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar, mengundang keprihatinan dari sejumlah tokoh gereja.

Saat ini, Marthen Napang telah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Rencananya, Senin besok, perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta, berikut barang bukti dan pemindahan status Marthen Napang menjadi tahanan kejaksaan.

Tidak tanggung-tanggung, Marthen Napang diduga melanggar 3 pasal sekaligus yakni, penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (Pasal 263 KUHP).

Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th

“Tentu kita prihatin dengan munculnya kasus ini. Sangat disayangkan bila Ketua Badan Pengurus Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar, sampai benar melakukan tindak pidana tersebut,” kata Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt. Samuel Benyamin Pandie, S.Th., kepada innews, Sabtu (13/7/2024) malam.

Menurutnya, Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Filsafat dan Theologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar yang terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap harus diberhentikan.

Namun, dalam perkara ini karena masih dalam proses di kepolisian dan akan segera masuk ke kejaksaan, maka kita juga perlu menghargai asas praduga tidak bersalah.

Pdt Samuel meyakini, Yayasan STFT Intim tentu punya mekanisme dan aturan main yang tertuang dalam AD/ART, bila seseorang pengurusnya terbukti bersalah. “Sebagai gereja yang menjalin kerja sama dengan STFT Intim, kami siap memberi pikiran dan masukan untuk persoalan ini,” imbuhnya.

Dirinya menilai, apa yang dilakukan Marthen Napang merupakan tindakan pribadi. “Masalah ini hendaknya jadi bahan evaluasi bagi Yayasan STFT Intim kedepannya sehingga lebih selektif dalam upaya meningkatkan kualitasnya,” serunya.

Dia meyakini, STFT Intim memiliki visi edukasi, terutama menghasilkan sarjana teologi di Indonesia Timur yang handal. “Kasus ini kiranya jangan sampai mengganggu panggilan civitas akademika STFT Intim untuk meningkatkan kecerdasan bagi anak bangsa,” tukasnya.

Kasus Marthen Napang ini dilaporkan oleh Dr. John Palinggi, tokoh masyarakat lintas iman yang juga dikenal sebagai pengamat militer dan pengusaha nasional.

Kuasa hukum John Palinggi, Muhammad Iqbal menerangkan, sebelum kasus di Polda Metro Jaya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah memvonis Marthen Napang dengan hukuman penjara selama 6 bulan dalam perkara membuat laporan palsu. Saat banding, Pengadilan Tinggi Makassar menolak gugatannya dan memperkuat vonis PN Makassar. (RN)

Post Views: 567
Tag: Dr. John PalinggiKetua Sinode GMITPdt. Samuel Benyamin PandiePolda Metro JayaProf Marthen NapangSinode GMITSTFT Intim Makassar
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Mini Soccer Peradi Malang Cup Dibuka, James Purba & Partners Kirim Dua Tim

Berita Berikutnya

Ketua BP STFT Intim Dibui, Sinode GKSS: Pecat Marthen Napang!

Berita Terkait

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR
Politik & Hukum

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

17 Juni 2025
Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

16 Juni 2025
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Fadli Zon Tidak Usah Cari Sensasi

16 Juni 2025
Ketum PITI: Waisak Ajarkan Kita Miliki Kebijaksaan dan Pengendalian Diri
Politik & Hukum

Serian Wijatno: Jangan Ada yang Ditutupi Dalam Penulisan Ulang Sejarah Bangsa

16 Juni 2025
Tuntas! Pembangunan Mushola Tak Berizin di TaTor Distop dan Dibongkar
Politik & Hukum

Tuntas! Pembangunan Mushola Tak Berizin di TaTor Distop dan Dibongkar

15 Juni 2025
Pakar Hukum: Hapus Praktek Kartel Ciptakan Keadilan Berusaha
Politik & Hukum

Pakar Hukum: Hapus Praktek Kartel Ciptakan Keadilan Berusaha

15 Juni 2025
Berita Berikutnya
Ketua BP STFT Intim Dibui, Sinode GKSS: Pecat Marthen Napang!

Ketua BP STFT Intim Dibui, Sinode GKSS: Pecat Marthen Napang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

17 Juni 2025
Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

16 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

17 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID