Senin, Agustus 3, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

  • Ekonomi & Bisnis
    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

  • Humaniora
    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi: Perlu Transformasi Agar Kebaya Kian Diminati Lintas Generasi

    Diana Dewi Ungkap Jurus Jitu HKTI Bantu Pemerintah dan Masyarakat

    Diana Dewi: Selamat bertugas Kepala BGN yang baru

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

  • Ekonomi & Bisnis
    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

  • Humaniora
    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi: Perlu Transformasi Agar Kebaya Kian Diminati Lintas Generasi

    Diana Dewi Ungkap Jurus Jitu HKTI Bantu Pemerintah dan Masyarakat

    Diana Dewi: Selamat bertugas Kepala BGN yang baru

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo

4 pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut

Jakarta, innews.co.id – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) secara khusus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait polemik 4 pulau yang tadinya masuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalan, namun melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, pada 25 April 2025, diserahkan ke Sumatera Utara.

PP TIM menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik terkait sengketa kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Logo Taman Iskandar Muda (TIM)

“Kami memandang bahwa persoalan ini sangat serius dan berpotensi menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengganggu persatuan bangsa, serta merusak perdamaian yang telah tumbuh di Aceh, apabila tidak segera diselesaikan secara adil dan menyeluruh,” ujar PP TIM pada suratnya tertanggal 16 Juni 2025, yang diterima innews, hari ini.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ir. H. Muslim Armas (Ketua Umum) dan Drs. Yusra Huda, Ak., MM (Sekretaris Umum) tersebut disampaikan beberapa poin penting yakni:

  1. Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Presiden yang telah mengambil alih penyelesaian sengketa 4 (empat) pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Kami percaya Bapak akan mengambil keputusan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh.
  2. Mengingat sengketa empat pulau ini telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dengan segala hormat, kami berharap Bapak Presiden dapat menempuh penyelesaian secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan bukti-bukti sejarah, administrasi, pengelolaan fisik di lapangan, serta situs-situs penting yang terdapat di dalamnya.
  3. Kami juga memohon agar sudi kiranya Bapak Presiden tidak semata-mata merujuk pada peta geografis dalam proses penyelesaian ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek sejarah, realitas budaya, identitas lokal, kondisi psikologis dan sosiologis masyarakat Aceh.
  4. Berdasarkan dokumen sejarah, bukti administrasi, peta topografi TNI tahun 1978, serta pengelolaan yang selama ini dilakukan, kami meyakini bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar merupakan bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, bukan Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
  5. Oleh karena itu, kami memohon dengan segala hormat kepada Bapak Presiden untuk mengembalikan status kepemilikan ke 4 (empat) pulau tersebut kedalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, serta membatalkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
  6. Kami berharap Pemerintah Pusat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam pengelolaan potensi yang ada di Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Seperti diketahui, PP TIM merupakan organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di perantauan yang berdiri sejak tahun 1950 dan berkedudukan di Jakarta, dengan 54 cabang yang tersebar dari Banten hingga Sorong, Papua.

Surat senada juga dikirimkan ke Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. (RN)

Post Views: 1,095
Tags: Drs. Yusra HudaIr. H. Muslim ArmasPengurus Pusat Taman Iskandar MudaPolemil 4 pulauPP TIMPresiden Prabowo Subianto
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Ketum TIM: Empat Pulau Milik Aceh, Kami Akan Surati Presiden Prabowo

Next Post

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

Berita Terkait

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga
Politik & Hukum

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar
Politik & Hukum

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

31 Juli 2026
Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara
Politik & Hukum

Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

30 Juli 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

28 Juli 2026
Terpilih Aklamasi, Duet Ojak – Bosni Pimpin Peradi SAI Jakpus 2026-2030
Politik & Hukum

Terpilih Aklamasi, Duet Ojak – Bosni Pimpin Peradi SAI Jakpus 2026-2030

25 Juli 2026
Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris
Politik & Hukum

Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

23 Juli 2026
Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi
Politik & Hukum

Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

23 Juli 2026
Next Post
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

1 Agustus 2026
Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

1 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID