Jakarta, innews.co.id – Pembubaran paksa diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, hari ini, menjadi bukti kian merajalelanya premanisme.
Makin diperparah dengan sikap aparat kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran. Di mana sekelompok massa bak preman mengacak-acak ruangan diskusi, yang ditonton oleh para polisi.
Mengkritisi hal tersebut, Setara Institute secara tegas menyatakan, Pertama, mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut.
“Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dalam siaran persnya yang diterima innews, Sabtu (28/9/2024).
Kedua, Setara mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut.
“Seharusnya, aparat kepolisian mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission),” tegasnya.
Ketiga, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran
Untuk itu, Setara mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud.
Dan, keempat, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut, dalam pandangan Setara merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy). (RN)
Be the first to comment