Jakarta, innews.co.id – Kembali terpilih menjadi Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Kepulauan Riau, merupakan amanah yang besar untuk membesarkan organisasi, baik secara internal maupun eksternal.
“Tentu saya senang dan bersyukur bisa kembali diberi kepercayaan serta amanah untuk memimpin kembali IPPAT Kepulauan Riau periode 2024-2027,” ujar Sri Rahayu Soegeng, SH., Ketua Pengwil IPPAT Kepri terpilih pada Konferensi Wilayah IPPAT Kepri di The Anmon Resort Bintan, Kawasan Wisata Lagoi Bintan, Kepri, Sabtu (16/11/2024).
Dirinya mengapresiasi seluruh PPAT di Kepri yang telah mempercayakan dirinya memimpin gerbong IPPAT di wilayahnya.

Tampak hadir pada Konferwil tersebut Pengurus Pusat IPPAT dan Majelis Kehormatan Pusat (MKP) antara lain, Julius Purnawan (Ketua MKP), Indra Sani Harahap (Kabid Humas), Asep Heryanto (Kabid Olahraga), Wahyuni Asih (Sekretaris), Amanda Putri Damanik (Bendahara).
Sri Rahayu mengatakan, di periode kedua ini dirinya tetap menjalankan program-program yang telah dilakukan sejak periode pertama. Secara internal, dirinya bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan membangun kembali komunikasi yang harmonis bagi seluruh anggota IPPAT di Kepri.
Sementara untuk eksternal, dirinya bersama jajaran pengurus nantinya akan berupaya meningkatkan eksistensi IPPAT Kepri agar lebih dikenal oleh masyarakat luas. Juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, instansi-instansi terkait, dan lainnya.

“Saya juga berkeinginan memiliki Sekretariat Bersama (Sekber) IPPAT – INI. Ini merupakan cita-cita saya dan sebagai bentuk legacy bagi kepengurusan IPPAT selanjutnya,” kata Sri yang dikenal sebagai sosok yang low profile, luwes, dan friendly ini.
Dirinya juga berharap agar terjalin komunikasi yang lebih baik lagi antara Pengurus Pusat dengan Pengurus Wilayah maupun Pengurus Daerah (Pengda).

“Kuncinya, komunikasi sehingga aturan-aturan berkaitan dengan organisasi serta aturan-aturan dari pemerintah, terutama dari pusat dapat segera disosialisasikan dan didaratkan kepada anggota di daerah,” imbuhnya.
Kepada seluruh PPAT di Kepri, Sri Rahayu berharap agar semakin solid. Juga selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai PPAT.

“Kita punya rules dan kode etik. Itu yang menjadi pegangan kita dalam menjalankan profesi yang mulia ini. Jangan kita abaikan aturan yang ada agar tidak berururusan dengan hukum,” tukas Sri Rahayu.
Pengukuhan Sri Rahayu dilanjutkan dengan penyerahan Pataka IPPAT untuk dapat dikibarkan di seantero Kepri.

Selain dirinya, ikut dikukuhkan pada Konferwil tersebut Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT Kepri periode 2024-2027 yakni, Suryanto Eko Wahono (Ketua), Zulkhainen (Sekretaris), dan Juniana Sulistina Hutauruk (Anggota). (RN)