Senin, Juni 23, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

    Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

    Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

    Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Andre Rahadian: Jumlah ATM Berkurang, Inklusi Keuangan Digital Sukses

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Israel vs Iran, Diana Dewi Ajak Pengusaha Siapkan Skenario Mitigasi Ekonomi

    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

  • Humaniora
    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

  • Eksklusif
    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

PERADI: Tidak Ada Satu Putusan Pengadilan Maupun MA Menyatakan Peradi RBA yang Sah

admin oleh admin
31 Desember 2024
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
PERADI: Tidak Ada Satu Putusan Pengadilan Maupun MA Menyatakan Peradi RBA yang Sah

Ketua Umum DPN PERADI, Prof Otto Hasibuan

Jakarta, innews.co.id – Munculnya pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah mengesahkan kepengurusan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) pimpinan Luhut Pangaribuan, dinilai telah menyesatkan.

“Berita tersebut tidak benar dan menyesatkan,” kata Koordinator Tim Hukum Peradi pimpinan Prof Otto Hasibuan Rivai Kusumanegara, dalam klarifikasi persnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut Rivai, yang benar justru MA telah mengesahkan kepengurusan Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon, yang kemudian dilanjutkan kepengurusannya oleh Prof Otto Hasibuan (Ketua Umum) dan Hermansyah Dulaimi (Sekjen), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3085/Pdt/2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 203/Pdt/2020/PT.DKI.Jkt.

Isi putusan PT Jakarta No. 203/Pdt/2020/PT.DKI.Jkt., yakni:

Mengadili:

  • Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Penggugat;

  • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 667/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 31 Oktober 2019 yang dimohonkan banding tersebut;

Mengadili Sendiri Dalam Konvensi Dalam Provisi:

  • Menolak tuntutan provisi dari Penggugat;

Dalam Eksepsi

  • Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Penggugat Intervensi untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara

  • Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;

  • Menyatakan sah Penggugat Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH., MH., dan Thomas E. Tampubolon, SH., masing-masing adalah Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Periode 2015-2020 berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional II Peradi di Pekanbaru, pada 12-13 Juni 2015;

  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

Dalam Rekonvensi
Dalam Provisi

  • Menolak tuntutan Provisi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

  • Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

Dalam Intervensi

  • Menolak gugatan Intervensi dari Penggugat Intervensi untuk seluruhnya;

Dalam Konvensi, Rekonvensi dan Intervensi:

  • Menghukum Tergugat Konvensi I dan II/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);”

Lebih jauh Rivai menegaskan, meskipun ada putusan MA yang memenangkan Peradi Otto, Menteri Hukum dan HAM pada saat itu (Yasonna Laoly) telah berpihak dan tidak menerima pendaftaran dari Peradi Otto sebagai pihak yang menang, tetapi sebaliknya menerima pendaftaran dari Peradi Luhut sebagai pihak yang kalah di MA.

“Itulah sebabnya kami menggugat Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan TUN agar pendaftaran Peradi Luhut dibatalkan. Tetapi MA dalam putusannya Nomor 189 K/TUN/2024, tidak mengabulkan gugatan kami dan kami akan mengajukan PK terhadap perkara tersebut,” urai Rivai.

Dengan demikian, sambungnya, jelas perkara tersebut adalah dua perkara yang berbeda. Di mana Putusan MA 189 K/TUN/2024 (TUN) tersebut tidak berimplikasi hukum apa-apa terhadap keabsahan Peradi Otto, karena putusan tersebut hanya menyatakan menolak gugatan (pendaftaran), sedangkan Peradi Otto telah diputuskan sebagai Peradi yang sah berdasarkan Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 tanggal 4 November 2021 sebagaimana tersebut dalam amar putusan.

“Semestinya, secara sukarela dan tanpa harus digugat terlebih dahulu, Menteri Hukum dan HAM melaksanakan putusan MA yang telah memenangkan dan menyatakan Peradi Otto yang sah dan bukan mendaftarkan Peradi Luhut sebagai pihak yang kalah. Itu ketidakadilan yang dilakukan oleh Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM pada waktu itu,” tukasnya.

Ditambahkannya, sampai sekarang tidak ada satu Putusan Pengadilan maupun MA yang menyatakan Peradi Luhut yang sah, tetapi ada Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 yang menyatakan Peradi Otto sebagai yang sah. (RN)

Post Views: 510
Tag: Ketua Umum DPN PERADIMahkamah AgungPeradiPeradi RBAProf Otto HasibuanRivai Kusumanegara
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketum KOWANI: 2025, Perempuan Indonesia Harus Lebih Percaya Diri dan Saling Mendukung

Berita Berikutnya

Catatan Akhir 2024 Forhati Nasional Soroti Berbagai Masalah Sosial

Berita Terkait

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya
Politik & Hukum

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK
Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing
Politik & Hukum

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia
Politik & Hukum

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT
Politik & Hukum

Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT

19 Juni 2025
Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat
Politik & Hukum

Sambut Mahasiswa FH Usaid, Peradi Sharing Seluk Beluk Profesi Advokat

18 Juni 2025
Sengketa 4 Pulau, Ini Isi Surat PP TIM ke Presiden Prabowo
Politik & Hukum

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, PP TIM: SK Mendagri Biang Kisruh

17 Juni 2025
RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR
Politik & Hukum

RDPU KUHAP, Peradi Sampaikan Kajian dan Masukan ke DPR

19 Juni 2025
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman
Politik & Hukum

Andre Rahadian: AI Ubah Hukum Konservatif Jadi Easy Listening

17 Juni 2025
Berita Berikutnya
Catatan Akhir 2024 Forhati Nasional Soroti Berbagai Masalah Sosial

Catatan Akhir 2024 Forhati Nasional Soroti Berbagai Masalah Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

20 Juni 2025
Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

Peradi dan Lawyers Tiongkok Siap Kawal Investor Asing

19 Juni 2025
Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

Pelatihan dan Sertifikasi Tingkatkan Kompetensi Advokat Indonesia

19 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

22 Juni 2025
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

21 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID